ISO 45001 (sebagai pengganti OHSAS 18001:2007 yang saat ini berlaku hingga 2021) merupakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berstandar Internasional (SMK3) yang berlaku secara internasional dan focus pada bagaimana melindungi keselamatan kerja dan kesehatan para pekerja.
Penerapan ISO 45001 dapat dilaksanakan oleh berbagai macam jenis organisasi baik profit maupun nirlaba, dengan skala usaha besar atau kecil dan mencakup semua sector usaha atau bisnis.